Pilih Jalur Pendaftaran
SD

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon Peserta Didik Penyandang Disabilitas dan calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar/KKS/PKH
Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon Peserta Didik yang berdomisili di dalam wilayah Domisili atau berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi calon Peserta Didik yang orang tua/walinya bekerja pada 1 (satu) wilayah desa/kelurahan yang sama dengan Satuan Pendidikan untuk jenjang SD dan dalam 1 (satu) wilayah kecamatan yang sama dengan Satuan Pendidikan untuk jenjang SMP